Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, Panwascam Cikarang Timur, dan pengawas pemilu lapangan di jalan protokol di 7 desa dan 1 kelurahan. Yakni di Desa Karangsari, Tanjungbaru, Jatireja, Labansari, Cipayung, Jatibaru, Hegarmana, dan Kelurahan Sertajaya.
Petugas mencopot spanduk, baliho, poster, dan stiker serta bendera. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Kecamatan Cikarang Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami hanya mengawal, karena tak memiliki wewenang menurunkan," tambahnya.
Kampanye Pilbup Bekasi digelar sepanjang Oktober hingga Februari 2017. Momen politik ini diikuti 5 pasang calon. (trw/trw)