Peraga Kampanye di Bekasi yang Ditempel di Pohon dan Salahi Aturan Dibersihkan

Peraga Kampanye di Bekasi yang Ditempel di Pohon dan Salahi Aturan Dibersihkan

Inaya Maimun Kanathania - detikNews
Selasa, 22 Nov 2016 18:49 WIB
Foto: Inaya Maimun Kanathania/detikcom
Kabupaten Bekasi - Petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye di Cikarang Timur, Bekasi, yang tak mengindahkan aturan. Terutama yang ditempel di pohon dan dipasang di lahan yang tak semestinya.

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi, Panwascam Cikarang Timur, dan pengawas pemilu lapangan di jalan protokol di 7 desa dan 1 kelurahan. Yakni di Desa Karangsari, Tanjungbaru, Jatireja, Labansari, Cipayung, Jatibaru, Hegarmana, dan Kelurahan Sertajaya.

Petugas mencopot spanduk, baliho, poster, dan stiker serta bendera. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Kecamatan Cikarang Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlahnya belum dihitung," kata Ketua Panwascam Cikarang Timur di kantor Kecamatan Cikarang Timur, Jl Raya Citarik, Lemah Abang, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/11/2016).

Satpol PP Copot Alat Peraga Kampanye yang Salahi Aturan di Cikarang TimurFoto: Inaya Maimun Kanathania/detikcom

"Kami hanya mengawal, karena tak memiliki wewenang menurunkan," tambahnya.

Kampanye Pilbup Bekasi digelar sepanjang Oktober hingga Februari 2017. Momen politik ini diikuti 5 pasang calon. (trw/trw)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads