"Iya membatalkan, itu saja yang aku dengar. Pertimbangannya seperti apa? Dasarnya apa?" ujar Menkum HAM Yasonna Laoly usai menghadiri rapat di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Laoly akan membaca putusan lengkap PTUN dahulu sebelum membuat keputusan. Selain itu dia juga yakin PPP kepengurusan Romahurmuziy akan ajukan banding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tak menegaskan apakah baru akan keluarkan SK baru setelah proses hukum PPP inkrah. Namun dia mengakui saat ini ada kubu yang berada di atas angin.
"Karena ada keputusan, kan di atas angin namanya," sebut Laoly tanpa merinci keputusan yang dimaksud merujuk ke PTUN atau Kemenkum HAM.
(bag/jor)











































