Jakarta - Ketua tim kuasa hukum Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya pengulangan saja. Dia menyebut penyidik Bareskrim Polri ingin menyempurnakan keterangan Ahok sebelumnya.
"Pada hari ini sesungguhnya mengulang kembali keterangan pada proses penyelidikan sebelumnya," kata Sirra di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
"Menambahkan dan menyempurnakan untuk membuat terang perkara ini," sambung Sirra menegaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama hari ini sejak pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 17.30 WIB.
Sirra menyampaikan ada sekitar 27 pertanyaan yang telah dijawab dengan baik oleh Ahok.
(dhn/fjp)