PT. E.K Prima Ekspor Indonesia, Ras Rajamohanan Nair. Barang bukti uang sebesar USD 148.500 atau sekitar Rp 1,9 miliar juga ditunjukkan.
"KPK melakukan gelar perkara, jadi tadi sudah dilakukan gelar perkara pimpinan dengan seluruh penyidik, dan memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sejalan dengan penetapan 2 orang sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Jumpa pers OTT Handang Soekarno juga dihadiri Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Laode M Syarif dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam penjelasannya Agus menyebut duit suap yang diterima Handang diduga untuk pengaturan permasalahan pajak PT EK Prima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengaku kecewa dengan ulah Handang yang diduga menerima duit untuk kongkalikong bersama wajib pajak. Dia mendukung KPK melakukan pengusutan tuntas terkait perkara ini.
"Seperti dikatakan pimpinan KPK bahwa sebagai besar dari Ditjen Pajak adalah para aparat yang punya komitmen tinggi untuk membangun institusi pajak, institusi yang dipercaya publik untuk mengumpulkan kewajiban pajak bagi kebutuhan negara untuk membangun. Jadi ini salah satu bentuk pencederaan yang sangat serius yang sangat mengecewakan bagi seluruh jajaran Ditjen termasuk Kemenkeu termasuk saya pribadi yang kecewa," sambungnya.
Sri mengaku mendukung pengusutan kasus secara tuntas untuk 'bersih-bersih' internal Ditjen Pajak. Selain itu Sri juga akan mengintensifkan upaya pencegahan korupsi di kementeriannya dan ditjen pajak.
"Saya sendiri akan terus mendukung KPK mengusut kasus ini secara tuntas. Kemenkeu merupakan lembaga yang sangat penting yang sangat strategis yang memiliki amanat untuk mengelola keuangan secara bersih dan krdedibel dan itu tidak mungkin dilakukan secara sendiri, tanpa ada bantuan dan dukungan institusi kredibel seperti KPK sehingga saya sangat menyambut dan meminta KPK membantu kami," ujarnya.
(fdn/dha)











































