"Saya berdoa semoga sebelum tanggal 2 Desember, saudara Basuki Tjahaja Purnama berkasnya diserahkan ke JPU, Kejaksaan hingga bisa segera disidangkan dan agar masyarakat tahu bahwa tidak ada kebal orang kebal di muka hukum, semuanya sama," terang Irjen Pol M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Sebagaimana diketahui, aksi massa turun ke jalan untuk mendesak pemerintah agar melakukan penegakan hukum terhadap Ahok. Polri pun melakukan gelar perkara secara terbuka terbatas dengan melibatkan sejumlah unsur dalam perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, massa ormas islam berkomitmen untuk melakukan aksi tidak dengan tindakan anarkis. Namun kenyataannya, massa melakukan tindakan anarkis.
"Bahkan malamnya besoknya akan turun itu kita satu tenda melakukan teknikal jadi di mana bergerak kapan bergerak itu sama sama dengan korlapnya, jadi sebenarnya tidak ada masalah, kejadian kemarin sangat saya sayangkan," ungkap Iriawan.
Namun, setelah Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka, massa akan kembali turun ke jalan untuk melakukan demo jilid 3. Sebagai langkah antisipasi terjadinya demo anarkis dan kemungkinan adanya makar, aparat kepolisian bersinergi dengan TNI dan instansi terkait untuk melakukan upaya pencegahan.
"Jadi ini pun kami sama melakukan hal-hal persuasif, ini mau apa sih. Kita ingin semua bisa kita akomodir kita ingin negara aman kita ingin Jakarta ini aman karena Jakarta barometer, proses hukum sudah jalan," pungkasnya. (fjp/fjp)











































