Kapolda Metro: Unjuk Rasa Tidak Digelar di Jalan Lebih Baik

Kapolda Metro: Unjuk Rasa Tidak Digelar di Jalan Lebih Baik

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 22 Nov 2016 16:46 WIB
Kapolda Metro: Unjuk Rasa Tidak Digelar di Jalan Lebih Baik
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Polda Metro Jaya tidak melarang masyarakat untuk berunjuk rasa asalkan tidak dilakukan di jalan raya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Penyampaian pendapat di muka umum sebaiknya dilakukan di tempat-tempat yang sudah disediakan seperti di Monas.

Sementara sampai saat ini, Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan dari massa yang akan melakukan aksi.

"Sementara kita dapat info tanggal 2 (Desember) tapi katanya tanggal 25 (November) akan juga ada unras tapi mungkin itu tidak di jalan raya, seperti itu mungkin lebih baik ya. Kan sama saja," terang Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Polri dalam hal ini tidak melarang untuk berunjuk rasa atau berdemonstrasi, tapi tentu ada ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Iriawan menegaskan larangan bagi massa yang akan melakukan salat Jumat di sepanjang Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin pada 2 Desember.

"Itu (salat Jumat di Sudirman-Thamrin) yang tidak diperbolehkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena mengganggu ketertiban umum, mengganggu aktivitas masyarakat lain," imbuhnya.

Dia mengimbau jika masyarakat hendak melakukan salat Jumat di masjid-masjid sekitar lokasi demo, agar aktivitas masyarakat lainnya tidak terganggu.

"Seyogyanya salat Jumat kan ada masjid. Masjid lain pun banyak di sekitar Sudirman-Tahmrin, sehingga aktivitas masyarakat lain bisa jalan, bisa terakomodir karena kita tahu jalan protokol Sudirman-Thamrin adalah urat nadi lalu lintas khususnya di Jakarta," terang Iriawan. (mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads