"Yang jelas dalam menghadapi unjuk rasa ini, anggota tidak ada memakai senjata tajam atau peluru tajam," tegas Irjen Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengatakan bahwa dalam penanganan unjuk rasa pihaknya akan melakukan upaya persuasif dan preventif. Namun apabila eskalasi massa meningkat, penanganan maksimal yang dilakukan oleh kepolisian adalah membubarkan massa dengan gas air mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Iriawan menyampaikan maklumatnya terkait aksi 2 Desember nanti. Salah satunya adalah larangan berbuat makar atau upaya menggulingkan pemerintahan yang sah.
"Di dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum di larang melakukan kejahatan terhadap keamanan negara berupa makar terhadap Presiden dan atau Wakil Presiden RI, makar hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan makar dengan menggulingkan Pemerintah Indonesia," terang Iriawan. (mei/dhn)











































