"Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang antara lain akan dilakukan oleh GNPF MUI, maka MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari Dewan Pimpinan MUI," ujar Wasekjen MUI Sholahudin Al-Ayubi dalam konferensi pers di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakpus, Selasa (22/11/2016).
Sholah juga memastikan GNPF MUI dengan MUI tidak memiliki hubungan struktural. Oleh karena itu MUI meminta kepada GNPF agar jangan menggunakan logo MUI.
Apa yang disampaikan Sholah tersebut tertuang dalam taushiyah kebangsaan yang berisikan enam poin. Di poin-poin awal MUI menghimbau agar tidak ada demo lagi,
"MUI mengimbau kepada masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasinya dilakukan melalui saluran demokrasi, seperti lobi, perundingan dan musyawarah dengan para pihak pengambil kebijakan, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum maupun legislatif," ujar Sholah.
Di samping itu, lanjut Sholah, ada cara lain yang dapat ditempuh. Masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi bisa memanfaatkan media massa.
"Bisa menyampaikan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena itu dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi," sambung Sholah.
(fjp/fjp)