Fahri Hamzah Usul Akom dan Novanto Bicara Baik-Baik Soal Kursi Ketua DPR

Fahri Hamzah Usul Akom dan Novanto Bicara Baik-Baik Soal Kursi Ketua DPR

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 22 Nov 2016 13:53 WIB
Fahri Hamzah Usul Akom dan Novanto Bicara Baik-Baik Soal Kursi Ketua DPR
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Rapat pleno Partai Golkar memutuskan mengembalikan jabatan Ketua DPR kepada Setya Novanto. Wakil Ketua DPR Fahri Hamhzah menyarankan Ade Komarudin (Akom) dan Novantu perlu duduk bersama supaya tidak ada gesekan.

"Tapi saya tentu sebagai kawan, bagian dari kawannya pak Akom, pak Novanto saya membayangkan bahwa ini akan ada perbincangan yang mendalam di antara mereka," kata Fahri di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).

Dinamika di partai maupun di parlemen, kata dia, bisa berjalan mulus jika kedua tokoh tersebut duduk bersama. "Sehingga proses pengambilan keputusan dan dinamika di dalamnya betul-betul disepakati bersama," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahri kemudian menjelaskan mekanisme pergantian pimpinan DPR sudah diatur dalam tata tertib DPR dan UU 17 no 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Jika surat sudah diterima pimpinan DPR ada tiga tahap yang harus dilalui.

"Ada 3 level. Rapim, bamus dan paripurna. Kalau dikaitkan dengan surat-surat seperti itu," terangnya.

Dalam aturan itu juga menjelaskan mengenai syarat pemberhentian pimpinan DPR. Fahri menjelaskan pimpinan DPR bisa diberhentikan dengan tiga alasan yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Fahri menambahkan pada pasal 87 ayat (2) huruf d disebutkan bahwa pimpinan DPR dapat diberhentikan apabila diusulkan oleh partai politiknya sesuai peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pasal ini menurut dia memang harus ada argumen jika pergantian ketua DPR RI jadi dilakukan.

"Tidak bisa tanpa argumen. Yang itu (diberhentikan apabila usulan parpol sesuai pertauran perundang-undangan) memang debatable, maka ruang keputusannya ya tiga itu. Lewat rapim, bamus dan paripurna," kata dia.

Fahri mengenang saat itu Novanto dipaksa mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR karena kasus 'papa minta saham' dan tidak terbukti bersalah. Bila kembali menjadi pimpinan DPR, Fahri menyebut Novanto akan mengalami posisi dilematis.

"Itu masalahnya. Ini orang dipaksa mengundurkan diri. Setelah mengundurkan diri terbukti alasan dia ditekan batal demi hukum. Secara moral pak Nov kembali pulih. Tapi saat dia jadi Ketum Golkar orang liat: 'dia yang dulu mundur'," kata dia.

Fahri pun menyerahkan proses pergantian itu ke internal partai. Untuk itulah untuk menekan kegaduhan dia meminta keduanya duduk bersama.

"Saya enggak ngerti dinamika internal Golkar gimana. Makanya saya mengusulkan ada percakapan mendalam, bicarakan dengan baik, semua pasti ada cara," ujarnya. (ams/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads