Fraksi Golkar Kebut Proses Novanto Jadi Ketua DPR Lagi dalam 2 Pekan

Fraksi Golkar Kebut Proses Novanto Jadi Ketua DPR Lagi dalam 2 Pekan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 22 Nov 2016 12:18 WIB
Fraksi Golkar Kebut Proses Novanto Jadi Ketua DPR Lagi dalam 2 Pekan
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsudin akan segera mengirimkan surat ke DPR terkait penggantian jabatan ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto. Menurut Aziz, proses penggantian itu akan berlangsung cepat sekitar 2 minggu.

"Secara mekanisme enggak lama. Setelah fraksi kirim surat ke pimpinan, pimpinan agendakan tak lebih dari 2 minggu," jelas Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).

Saat ini Aziz masih menunggu surat dari DPP untuk kemudian diteruskan ke pimpinan DPR. Dia menyebut jika tidak ada penolakan dari Akom, sapaan Ade Komarudin, proses penggantian itu dipastikan selesai dalam dua minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tak ada penolakan dari Akom, dua minggu selesai. Prediksinya saya enggak bisa karena belum terjadi apakah ada penolakan dari Akom," kata dia.

Aziz sendiri menyebut penggantian ini sebagai hal yang wajar dilakukan pleh Fraksi. Dia menambahkan hal ini juga dalam rangka merehabilitasi nama baik Novanto setelah terbukti tidak bersalah pada kasus 'papa minta saham'.

"Setya Novanto ini kan ketua umum adalah lambang dan figur partai. Untuk pemilihan dan rehabilitasi tersebut, secara konsekuensi bahwa seorang yang melalui proses MKD lalu ditetapkan MK dinyatakan tidak legal, MKD sudah memutuskan pemulihan nama baik, itu dasar pertimbangan partai. Itu figur figur partai Golkar," katanya.

Aziz menjelaskan saat itu Novanto dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan DPR karena kasus 'papa minta saham'. Namun setelah melalui proses panjang Novanto dinyatakan tidak bersalah. Keputusan itu pun telah diputus di MK dan clear di MKD.

"Maka secara hukum seseorang yang diduga terbukti tidak bersalah maka rehabilitasi adalah hal yang wajar tidak ada yang spesial. Tinggal pengembalian posisi tersebut sebagai hasil rapat pleno Golkar, tentu harus melalui mekanisme tata tertib dewan MD3. Mekanisme harus melalui paripurna yang ada di MD 3," jelasnya.

Aziz menyebut saat ini Golkar belum melayangkan surat ke DPR. Soal keputusan DPP tentang pengembalian jabatan ini diterima oleh Novanto atau tidak, Aziz mengembalikan ke pertimbangan Novanto.

"Itu keputusan pleno, apakah Setnov bersedia atau enggak tergantung beliau. Secara informal nanti tergantung keinginan beliau apakah mau ke posisi semula, tetapi pleno DPP sudah memutuskan," kata dia. (ams/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads