"Yang pertama pemerintah tidak akan pernah, termasuk polisi, saya yakin tidak akan memungut warga dalam rangka pengamanan (demonstrasi 25 November dan demonstrasi 2 Desember). Seluruh aparat TNI/Polri termasuk pemerintah provinsi siap mengamankan dan kami ada pembiayaan terkait dengan itu dari masing-masing instansi," kata Sumarsono di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Menurutnya, warga tidak boleh terbebani dan harus merasa terlindungi. Dia juga menekankan jika ada surat edaran seperti itu maka hal tersebut merupakan inisiatif dari RW. "Kalau ada edaran seperti itu murni inisiatif RW. Mungkin ada keinginan melayani, namanya kultur ketimuran. Enak enggak enak, beli teh, kopi bagaimana dan seterusnya tapi itu secara prinsip tidak dibenarkan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, surat tersebut dibuat pada tanggal 19 November 2016 lalu. Surat tersebut berkop surat Rukun Warga 08 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh warga RW 08. Isinya ialah permintaan sumbangan untuk personel TNI dan Polri dalam rangka antisipasi dampak demo tanggal 25 November dan 2 Desember mendatang karena telah diperbantukan 20 anggota Brimob dari Kalimantan Barat dan 6 personel TNI di lingkungan RW 08 Gading Kirana. (aan/fjp)











































