Selain Pejabat Ditjen Pajak, KPK Juga Tangkap Pengusaha

Selain Pejabat Ditjen Pajak, KPK Juga Tangkap Pengusaha

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 21 Nov 2016 23:34 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK menangkap seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Selain itu, KPK juga menangkap seorang pengusaha.

Informasi yang dihimpun, pejabat yang ditangkap diduga pejabat eselon III. KPK juga menangkap seorang pengusaha yang diduga menyuap pejabat tersebut.

Mereka ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Uang yang turut disita berjumlah sekitar Rp 1,3 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan," ucap seorang sumber di KPK, Senin (21/11/2016).

Pejabat Ditjen Pajak itu diduga menerima suap berkaitan dengan pengurangan pajak dari seorang wajib pajak. Saat ini mereka telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status mereka apakah menjadi tersangka atau tidak.

Namun hingga saat ini pimpinan KPK belum merespons telepon dari detikcom tentang kabar itu.

Sedangkan, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku belum mendapat informasi resmi adanya pejabat di jajarannya yang ditangkap KPK. Ken masih memantau perkembangan kasus tersebut. Dia menghormati OTT yang dilakukan KPK.

(dhn/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini