Pejabat Ditjen Pajak Ditangkap, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah

Pejabat Ditjen Pajak Ditangkap, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 21 Nov 2016 23:16 WIB
ilustrasi gedung KPK/ Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK menangkap seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Uang miliaran Rupiah turut disita dari tangan pejabat itu.

Informasi yang dihimpun, pejabat yang ditangkap merupakan pejabat eselon III. Dia ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Uang yang turut disita berjumlah sekitar Rp 1,3 miliar.

"Iya yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan," ucap seorang sumber di KPK, Senin (21/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pejabat Ditjen Pajak itu diduga menerima suap berkaitan dengan pengurangan pajak dari seorang wajib pajak. Saat ini pejabat Ditjen Pajak itu telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Namun hingga saat ini pimpinan KPK belum merespons telepon dari detikcom tentang kabar itu. (dha/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini