Informasi yang dihimpun, pejabat yang ditangkap merupakan pejabat eselon III. Dia ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Uang yang turut disita berjumlah sekitar Rp 1,3 miliar.
"Iya yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan," ucap seorang sumber di KPK, Senin (21/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hingga saat ini pimpinan KPK belum merespons telepon dari detikcom tentang kabar itu. (dha/rvk)
