Jakarta - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini KPK menangkap pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Informasi yang dihimpun, pejabat yang ditangkap merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak. Dia ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta.
"Iya yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan," ucap seorang sumber di KPK, Senin (21/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pejabat Ditjen Pajak itu diduga menerima suap berkaitan dengan pengurangan pajak dari seorang wajib pajak. Namun hingga saat ini pimpinan KPK belum merespons telepon dari detikcom tentang kabar itu.
(dha/rvk)