"Ahok sebagai cagub dari PPP dan PPP akan memberikan beliau sampai saat terakhir. Beliau punya komitmen pada umat Islam dan rakyat kecil. Kami ikhlas mendukung pemimpin yang pro rakyat kecil dan pro umat islam," kata Ketua PPP Djan Faridz di depan puluhan pengurus DPW PPP seluruh Indonesia dalam sambutan pembukaan Silaturahmi Nasional PPP di Kantor PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
Terkait proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, Djan mengatakan pihaknya tidak akan mundur sedikitpun untuk mendukung calon pentahana tersebut. Djan juga tidak mau mencampuri urusan hukum Ahok dengan dukungan politik kepadanya.
"Proses hukum kita serahkan pada polisi. Tapi dukungan kita kepada Ahok tidak pernah mundur. Kami akan tetap berjuang sampai titik darah penghabisan. Saya tidak mau campuri urusan hukum. Saya hanya mau memenangkan beliau dan melaksanakan apa yang beliau sampaikan di atas materai. Program kita dalam membela umat islam," tegas Djan.
Djan mengatakan, cara yang dirinya terapkan kepada Ahok, dengan memberikan kontrak politik membela umat Islam harus menjadi persyaratan bagi seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia. Bila nantinya kepala daerah termasuk Ahok tidak melaksanakan janjinya pada PPP maka PPP akan menuntut secara hukum.
"kesepakatan yang saya berikan pada Ahok harus menjadi SOP dari DPW dan DPC PPP. Tanda tangan di atas materai apa yang akan dibuat untuk umat Islam. Kalau tidak dijalankan, tuntut pidana dan perdata," ujar Djan.
"Partai Islam harus dukung calon yang punya komitmen untuk umat Islam. Saya senang pada orang seperti itu," tutup Djan. (rvk/rvk)











































