"Saya diberitahu tadi soal rapat. Itu keputusan Golkar secara aklamasi. Harus ada dukungan dan pembicaraan dari fraksi yang ada nantinya melalui paripurna DPR. Itu hak setiap partai untuk mengembalikan posisi. Ini kewenangan DPP dan (saya) mengamini saja," ujar Agung di gedung Smesco, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Agung menilai, Setya Novanto akan menjalani keputusan dari hasil rapat pleno tersebut. Apalagi sifat dari keputusan tersebut yakni mengembalikan posisi yang semula dijabat oleh Novanto sebelum dirundung kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pelaksanaan (pengembalian posisi) akan bekerja sama berbicara dengan pimpinan parpol yang ada di DPR," imbuhnya.
Partai Golkar menggelar rapat pleno soal usulan Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR. Usulan yang sudah beberapa waktu ini berkembang tersebut kemudian disepakati di rapat pleno.
"Tentang Novanto sudah keputusan DPP. Langkah selanjutnya adalah melakukan komunikasi politik pada pihak yang memiliki kompetensi memutuskan itu," kata Ketualkar Harian Golkar, Nurdin Halid saat dihubungi, Senin (21/11). (nkn/rvk)










































