Agung Laksono 'Restui' Setya Novanto Jabat Kembali Ketua DPR

Agung Laksono 'Restui' Setya Novanto Jabat Kembali Ketua DPR

Niken Purnamasari - detikNews
Senin, 21 Nov 2016 22:20 WIB
Agung Laksono Restui Setya Novanto Jabat Kembali Ketua DPR
Agung Laksono/ Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono mendukung keputusan rapat pleno untuk mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai ketua DPR. Menurutnya, hal itu adalah kewenangan dan keputusan bulat dari partai yang harus dihormati.

"Saya diberitahu tadi soal rapat. Itu keputusan Golkar secara aklamasi. Harus ada dukungan dan pembicaraan dari fraksi yang ada nantinya melalui paripurna DPR. Itu hak setiap partai untuk mengembalikan posisi. Ini kewenangan DPP dan (saya) mengamini saja," ujar Agung di gedung Smesco, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Agung menilai, Setya Novanto akan menjalani keputusan dari hasil rapat pleno tersebut. Apalagi sifat dari keputusan tersebut yakni mengembalikan posisi yang semula dijabat oleh Novanto sebelum dirundung kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu (Setya Novanto) akan mengikuti apa yang diputuskan DPP Golkar. Keputusan Golkar secara aklamasi. Saya kira itu tentu jadi tugas partai melakukan keputusan. Keputusan mengembalikan. Karena ini putusan DPP, apalagi dilakukan aklamasi beliau akan menerima," katanya.

"Dalam pelaksanaan (pengembalian posisi) akan bekerja sama berbicara dengan pimpinan parpol yang ada di DPR," imbuhnya.

Partai Golkar menggelar rapat pleno soal usulan Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR. Usulan yang sudah beberapa waktu ini berkembang tersebut kemudian disepakati di rapat pleno.

"Tentang Novanto sudah keputusan DPP. Langkah selanjutnya adalah melakukan komunikasi politik pada pihak yang memiliki kompetensi memutuskan itu," kata Ketualkar Harian Golkar, Nurdin Halid saat dihubungi, Senin (21/11). (nkn/rvk)


Berita Terkait