"Penandatanganan MoU KUA PPAS 2017 ini artinya refleksi dari kebersamaan eksekutif dan legislatif. Ini wujudnya hari ini," kata Soni di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
(Baca juga: Ini 14 Proyek Warisan Ahok yang Ditolak DPRD DKI, Nilainya Rp 443 T)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini yang saya maksudkan kemarin kenapa ini disetop sementara. Hari ini sudah clear," ujarnya.
Soni juga menyatakan hal ini adalah bentuk dari sikap menghargai DPRD DKI. Penganggaran daerah perlu persetujuan dua belah pihak, yakni eksekutif dan legislatif. 'Lampu hijau' dari lembaga legislatif diibaratkannya sebagai 'restu rakyat'.
"Saya kira itu artinya yang jelas semua seluruh lelang akan start setelah KUA-PPAS ini. Artinya kita sudah menghargai, sudah menempatkan posisi DPRD. Restu dari rakyat sudah ada, baru kita bergerak yang di eksekutif ini. Kira-kira begitu filosofinya," katanya.
Sebagaimana diketahui, proyek-proyek yang diputuskan untuk ditunda proses lelangnya oleh Plt Gubernur DKI karena masalah dalam hal penyusunan APBD serta demi menghormati fungsi DPRD. (dnu/dnu)










































