Dalam persidangan itu, Maya membeberkan cerita tewasnya Fatih Ibtisam Aqmar (2) oleh pacarnya. Di hadapan hakim akhirnya terbongkar, hubungan terdakwa dengan saksi tidak memiliki ikatan resmi namun sudah tinggal satu rumah.
"Lalu bagaimana itu ceritanya kamu bisa titipkan balita itu," ucap Binsar dalam persidangan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Besar Raya, Kemayoran, Senin (21/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah itu ketika dititipkan saudara bicaranya bagaimana kepada korban," tanya Binsar
"Ya, saya titipkan Yang Mulia," jawab Maya.
Nada Binsar pun mendadak jadi tinggi lantaran Maya tidak mengerti maksud pertanyaan Binsar. Sebab Binsar ingin melihat unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
"Lho bukan, saudara itu ketika titipkan bilangnya seperti apa. Apa saudara bilang kalau anak itu nakal dipukul saja begitu," paparnya.
"Enggak, yang saya bilang titip anak ini ya selama pelatihan," jawab Maya.
Binsar pun mengaku heran, Maya yang tidak sadar kalau korban tewas karena dianiaya. Pasalnya dari hasil visum korban menderita gegar otak dan di bagian tubuhnya terdapat bekas sundutan rokok.
"Ketika kejadian memang saudara tidak lihat ada yang aneh dari tubuh korban ? Loh itu kok bisa tidak tahu bagaimana, orang tubuhnya di sundut dan ada lebam biru," ucap Binsar
Binsar pun menanyakan pengakuan terdakwa setelah peristiwa itu terungkap. Sebab dirinya melihat balita itu tewas dianiaya dengan keji.
"Dia bilang khilaf," kata Maya.
"Kalau spontan sekali pukul selesai, masa ini sampai disundut, tangannya juga dibegini-begini (diputar-putar), kalau itu bukan spontan lagi. Namanya kesurupan," pungkas Binsar. (edo/asp)











































