Roliyah yang menghuni Blok E Rusun Penjaringan itu merupakan korban kebakaran kolong tol Bandengan tahun 1988 silam. Dia sudah menempati rusun lebih dari 20 tahun. Nenek 8 cucu ini masih bertahan dan tinggal di rusun lantaran tak punya biaya untuk menyewa rumah.
"Saya menunggu kalau benar direhab ya saya pindah, ini saja enggak direhab kan makanya saya bertahan bareng cucu disini soalnya harga kontrakan mahal kalo kita gak tinggal di sini," ujar Roliyah kepada detikcom di Rusun Penjaringan, Jakut, Senin (21/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Melihat Kondisi Rusun Penjaringan Jakarta Utara yang Terbengkalai
Foto: IstimewaRusun Penjaringan, Jakarta Utara |
Untuk kebutuhan sehari-hari, Roliyah menggunakan listrik token dengan pembayaran sendiri karena sudah diputus oleh pihak pengelola rusun. Tak jarang jika hujan turun atap unit yang dihuni lantai 1 kerap bocor.
Dia berharap agar pemerintah segera merehab rusun yang sejak bulan Juni diterlantarkan ini. "Banyak nyamuk, kalau hujan bocor semua. Pasti saya pindah kalau pemerintah mulai merehab rusun ini. Saya berharap biar cepet-cepet aja segera direhab," katanya.
Wanita yang juga penjual gorengan itu mengatakan, tak tahu nasib warga lainnya. Banyak juga dari mereka yang pulang ke kampung halamannya.
Kata Roliyah, blok rusunnya itu terdiri dari 128 kepala keluarga,"Banyak yang pulang kampung terus ada yang ngontrak juga. Kalau semua kira-kira hampir 500 (KK)," imbuhnya.
Sebelumnya, Ada tiga blok di Rusun Penjaringan, Jakarta Utara yang akan direvitalisasi. Ketiga blok tersebut yakni blok E, F, dan G sejak Juni 2016 dikosongkan. Namun ada beberapa warga yang masih bertahan di rusun tersebut.
Foto: IstimewaRusun Penjaringan, Jakarta Utara |
Kondisi Rusun Penjaringan tampak memprihatinkan. Banyak sampah dan puing yang berserakan. Sebagian tiang pagar yang berada di setiap lantainya sudah hilang dengan tembok bangunan banyak yang bolong.
Meski rencananya akan direvitalisasi, namun hingga saat ini rusun tersebut masih terbengkalai dan belum tersentuh perbaikan. (idh/fdn)












































Foto: Istimewa
Foto: Istimewa