"Khusus di luar demo adanya indikasi pelaku kejahatan seperti penjarahan, pencurian, perusakan akan kami lakukan tindakan tegas terukur yaitu sesuai aturan yang ada," tegas Irjen Iriawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Kapolda menegaskan, tindakan tegas akan diberlakukan untuk menghadapi pelaku kriminal seperti yang terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara, pada malam hari bersamaan dengan adanya aksi demo 4 November lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena beda tujuannya, karena mereka memanfaatkan situasi mencuri barang," imbuh Iriawan.
Namun berkaitan dengan aksi demo 2 Desember nanti, pihaknya akan melakukan pengamanan sesuai Perkap yang berlaku dalam penanganan demonstrasi.
"Namun tentu penanganan terhadap demonstran lain dengan ancaman kepada para pelaku kriminal. Kepada demonstran tetap akan dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku yaitu mulai dari tangan kosong maksimal penggunaan gas air mata, water canon dan tameng," ujar Iriawan. (mei/fdn)