"Saya dipanggil, kemarin kan di Kembangan. Pak Djarot dihadang oleh sekelompok orang. Nah saya diminta kesaksiannya. Saya saksi," kata Prasetio di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Sebagai ketua timses, Prasetio mengaku sebagai yang paling tahu permasalahan penghadangan. Kuasa hukum juga sudah membawa bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta kasus penghadangan saat kampanye ini diusut serius. Pelakunya pun ditindak tegas.
"Hukum harus bertindak tegas ya. Ya kalau saya melihat seperti itu. Kita lihat nanti perkembangannya. Ntar kita lihat hasilnya ya," ucap Prasetio.
Sebelumnya, Djarot sudah lebih dahulu hadir di Mapolda Metro Jaya. Djarot menyampaikan, pihaknya berharap agar polisi selaku Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dapat mengungkap siapa aktor politik di balik penghadangan kampanyenya itu.
"Kapasitas sebagai saksi atas tindak lanjut penghadangan di Kembangan Utara untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi, atas tindak pidana Pilkada," ungkap Djarot (imk/dnu)










































