"Pelaku bernama Suyetno (49) dan Novarianti (21), keduanya warga Medan. Kedua pelaku ini merupakan pasangan kekasih," kata Kapolsek Medan Area Kompol Arifin kepada detikcom, Senin (21/11/2016).
Keduanya ditangkap pada Minggu (20/11) malam berdasarkan informasi masyarakat. Polisi menurut Arifin menindaklanjuti kabar adanya peredaran narkoba tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu dompet yang berisikan narkoba jenis sabu, satu unit timbangan elekrtik, alat isap sabu, 5 unit ponsel genggam, 11 anak panah yang terbuat dari besi, uang tunai Rp 42 ribu dan korek api gas.
"Narkoba dan timbangan elektrik kita temukan di bawah tempat tidur. Sementara, pelaku Novarianti ini mengetahui bahwa pelaku Suyetno menjual sabu," jelas Arifin.
Polisi masih memeriksa dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut kedua pelaku tersebut. (idh/fdn)











































