Kelola Mobil Mewah Wawan Dkk, Rubpasan Hanya Diberi Rp 60 Juta per Tahun

Kelola Mobil Mewah Wawan Dkk, Rubpasan Hanya Diberi Rp 60 Juta per Tahun

Bisma Alief Laksana - detikNews
Senin, 21 Nov 2016 16:28 WIB
Tubagus Chaeri Wardana (rachman/detikcom)
Jakarta - Direktur Rumah Penyimpinan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Wahiddin, mengeluhkan minimnya anggaran kepada Rupbasan untuk mengelola barang sitaan salah satunya mobil mewah. Apalagi anggaran bagi Rupbasan hanya Rp 60 juta per tahun.

"Padahal wewenangnya (Rupbasan) harus menjaga mobilnya Pak Wawan itu saya kira ada 34 mobil. Mobilnya Pak Akil Mochtar ada sekian banyak. Biaya pemeliharaan barang sitaan per tahun yang diterima rupbasan minim," kata Wahiddin di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2016).

Mobil Wawan yang di maksud adalah mobil premium Lamborghini dan Bentley hasil sitaan KPK di kasus pencucian uang dari Tubagus Chery Wardana. Selain itu juga mobil Wawan di kasus pencucian uang seperti alat berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Katanya (pegawai Rupbasan) sudah mulai ngeluh, juga untuk manasin (merawat) mobil Pak Sanusi atau Pak Wawan atau Pak Akil Mochtar itu mahal," lanjutnya.

Padahal, lanjut Wahiddin, pembentukan Rupbasan bertujuan menerapkan check and balance pada barang sitaan. Namun karena minimnya anggaran, hanya check saja yang bisa dilakukan.

"Tapi ternyata cuma check saja, balance tidak tercipta. Karena struktur organisasi cuma setingkat Eselon 4 saja. Lalu sarana dan prasarananya minim, anggarannya minim," ujarnya.

"Pemulihan aset termasuk kami di Rupbasan, harus juga mengubah mindset. Kita harus sanggup mengolola aset. Jangan sampai terabaikan sehingga mutunya terabaikan juga," tutupnya.

Dengan dana Rp 60 juta per tahun, bagaimana bila mobil mewah Wawan lecet atau mogok? (bis/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads