"Enggak ada persiapan khusus. Kan dari penyidik dan Pak Ahok kan interaksi, tanya jawab sebenarnya. Polisi independen, kita juga bicara obyektif," kata Pras di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).
Pras kembali menyampaikan, Ahok akan menghormati setiap proses hukum yang dijalaninya. Tim pemenangan juga mengingatkan agar tidak menyampuradukkan masalah hukum Ahok dengan hal-hal lain yang kian menambah polemik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan belum ada keputusan terkait rencana penahanan Ahok.
"Pemeriksaan Pak Basuki sesuai jadwal besok sebagai tersangka. Besok akan menjalani pemeriksaan dimulai dari pukul 09.00 WIB," ujar Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Boy mengatakan, belum ada pembahasan rencana penahanan Ahok. Polri sebelumnya menegaskan penahanan merupakan hak penyidik yang didasari alasan subyektif dan obyektif.
"Sejauh ini belum ada, (tapi) sifatnya setiap tersangka bisa dilakukan penahanan. Dalam waktu 1 minggu akan dituntaskan berkas perkara dalam tahap ke satu," sambungnya.
(nkn/imk)











































