2 Pelajar Pelaku Pembacokan 2 Siswa di Purwakarta Ditangkap Polisi

2 Pelajar Pelaku Pembacokan 2 Siswa di Purwakarta Ditangkap Polisi

Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 21 Nov 2016 13:17 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Polisi menangkap dua pelajar SMK swasta di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat karena terbukti melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap dua orang pelajar dari sekolah lain. Dua korban mengalami luka bacok.

Kapolres Purwakarta, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kedua pelaku berinisial My (17) dan Ad (17), ditangkap karena terbukti menjadi pelaku penganiayaan terhadap RH (16) dan RR (16) di Jalan Raya Warung Kadu, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta, Jumat (18/11) lalu.

"Keduanya ditangkap oleh Polsek Pasawahan dan sekarang dilimpahkan ke PPA Satreskrim Polres Purwakarta," jelas Truno saat dihubungi detikcom, Senin (21/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, kata Truno, kedua pelaku berduel dengan kedua korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya, korban RH mengalami robek di bagian perut, dan RR robek di bagian kepala.

"Bukan massa yang banyakan (tawuran), tapi mereka (pelaku) berdua langsung menyerang. Keduanya ini duel beda sekolah," katanya.

Saat ini, salah seorang korban sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit. Sementara satu orang lainnya masih dalam perawatan intensif.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah celuruit yang digunakan sebagai alat kejahatan serta baju korban yang sobek dan berlumuran darah.

"Keduanya kita jerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tegas Truno. (idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads