Bahas Konflik Internal, Suryadharma Ali Temui Hamzah Haz
Selasa, 05 Apr 2005 13:24 WIB
Jakarta - Salah seorang Ketua PPP Suryadharma Ali yang diberhentikan oleh Pengurus Harian Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PHP PPP) menemui Ketua Umum PPP Hamzah Haz di kediamannya, Kebon Pedes, Bogor Jawa Barat.Pertemuan berlangsung Senin malam (4/4/2005) membahas adanya konflik internal partai berlambang Ka'bah pasca pemecatan terhadap 5 orang pengurus DPP PPP oleh pengurus harian PPP. "Ya memang ada pertemuan antara Pak Suryadharma Ali dengan Pak Hamzah Haz. Agenda pertemuan masih ngobrol-ngobrol saja. Ada juga KH Maimun Zubair," kata Ketua PPP Endin J Soefihara saat dihubungi detikcom, Selasa (5/4/2005).Endin yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, pertemuan tersebut belum memunculkan hasil kongkret yang bisa dipublikasikan. "Ya masih ngobrol-ngobrol saja. Tapi belum bisa dipublikasikan untuk komsumsi publik," ujar Endin.Terhadap kemungkinan adanya islah antara Hamzah Haz dengan Suryadharma Ali yang juga Menteri Koperasi dan UKM ini, Endin menolak memberikan tanggapan detail isi pertemuan. "Belum, tunggu saja nanti pada waktunya," tambahnya.Meski tidak ada penjelasan resmi, kehadiran Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maimoen Zubair dalam pertemuan tersebut menyiratkan adanya upaya islah. Selama ini Maimoen Zubair yang getol meminta kedua kubu untuk islah dan Hamzah Haz sejak awal tidak keberatan untuk itu.Sementara Ketua PPP Lukman Hakim menyatakan bahwa islah bisa saja terjadi tetapi tidak perlu ada persyaratan apa-apa. "Jadi kalau mau islah gak ada persyaratan macam-macam. Islah ya islah, yang salah berjanji tidak mengulangi lagi, terus yang memaafkan juga gak perlu mengajukan syarat aneh-aneh. Lebih penting membahas PPP di masa yang akan datang," kata Lukman saat dihubungi detikcom.Ditanya kemungkinan pertemuan tersebut membahas islah, Lukman tak menampik. "Saya tidak tahu, karena tidak ikut pertemuan. Tetapi rapat PHP belum bahas soal islah. Itu kan keputusan PHP, jika ada keputusan penting juga harus lewat rapat PHP," katanya. Seperti diketahui, Suryadharma Ali, Zarkasih Nur, Lukman Hakim Saefudin, Andi Ghalib dan Emron Pangkapi diberhentikan sementara oleh PHP DPP PPP berdasarkan surat keputusan nomor 0123 tertanggal 1 Maret 2005 karena terlibat dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) PPP 25-27 Februari 2005 yang dinilai melanggar kebijakan partai.
(jon/)











































