Sore Nanti Polisi Mintai Keterangan Djarot Terkait Penghadangan Kampanye

Dinamika Pilgub DKI

Sore Nanti Polisi Mintai Keterangan Djarot Terkait Penghadangan Kampanye

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 21 Nov 2016 11:10 WIB
Sore Nanti Polisi Mintai Keterangan Djarot Terkait Penghadangan Kampanye
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI telah melimpahkan kasus penghadangan kampanye pasangan Cagub-Cawagub Basuki T Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat ke Polri. Sore ini penyidik akan meminta keterangan langsung dari Djarot.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menerangkan, penyidik melakukan langkah hukum terkait laporan tersebut setelah melalui proses verifikasi dari Bawaslu yang menyatakan adanya pidana dalam pengadangan kampanye Paslon nomor urut 2 tersebut.

"Kalau sudah melalui verifikasi dari Bawaslu dan dilimpahkan ke Polri tentunya tidak ada keraguan penyidik untuk meningkatkan ke proses penyidikan," ujar Awi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (31/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk proses penyidikan tersebut, hari ini penyidik memeriksa dua belas orang saksi.

"Sehingga kita melakukan langkah-langkah penyidikan, untuk hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, termasuk di antaranya Cawagub pasangan calon nomor dua," terang Awi.

Awi melanjutkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi, penyidik akan bekerja cepat untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik sendiri sudah mengetahui siapa calon tersangka berdasarkan hasil verifikasi dari Bawaslu.

"Nanti akan kita lakukan pemanggilan," imbuh Awi.

Seperti diketahui, kampanye Ahok-Djarot di beberapa lokasi mendapat pengadangan dari sejumlah pendemo. Tim sukses Ahok-Djarot telah melaporkan hal itu ke Bawaslu dan Bawaslu pun telah menyatakan ada pelanggaran pidana terkait pengadangan tersebut.


(mei/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads