"Pelaku bernama Marulam (40), warga Medan. Dia merupakan DPO Polrestabes Medan," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra dalam keterangannya, Minggu (20/11/2016).
Hendra mengatakan, pihaknya melakukan tindakan tegas terukur tersebut pada Minggu (20/11) pagi pukul 04.00 WIB. Sebelumnya, polisi mengetahui keberadaan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang melakukan penangkapan kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Salah satunya petugas mendatangi sebuah rumah yang beralamat di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut.
Saat melakukan pengembangan dengan membawa serta pelaku, tiba-tiba pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dengan melepas borgol dan menyikut pipi kiri seorang personel kepolisian yang mengawalnya.
"Kemudian pelaku melarikan diri sehingga petugas melakukan tembakan peringatan. Namun, tak diindahkan setelah itu dilakukan penembakan dan mengenai punggung tembus ke dada kanan pelaku," ujar Hendra.
Pelaku yang seketika roboh selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Namun, kata Polisi, pelaku meninggal dunia setelah sampai di rumah sakit.
"Dia ini melakukan aksinya di sejumlah tempat yang ada di Medan. Tercatat, salah satu aksi pelaku yakni pada bulan Juli di Jalan Setia Budi di rumah Hakim Tinggi. Jadi, teman-teman pelaku yang lain yang sudah tertangkap telah menjalani hukuman," tutup Hendra. (rna/rna)











































