Berdasarkan informasi dari pelaku yang berinisial ZA (16) di Polsek Cipayung, Minggu (20/11/2016), mengaku mencuri karena butuh uang untuk pergi ke warnet. Ia mencuri ayam milik tetangganya yang beralamat di Jalan Wira Kencana, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur sekitar pukul 13.00 WIB.
"Saya mencuri ayam itu butuh uang, buat jajan sama main warnet," ujar ZA di Polsek Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (20/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya kegunaan dari jimat tersebut, dia mengaku sebagai pegangan untuk memuluskan aksinya saat mencuri.
"Saya dapetnya dari tukang gigi yang ada di pinggir jalan, katanya ya buat lancar kalau pas maling," ungkap ZA.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP mengatakan, pelaku sudah 3 kali melakukan aksinya. Menurut keterangan dari pelaku, lanjut Suwardi, ayam yang dicuri itu dijual ke Pasar Munjul, Cibubur dengan harga Rp 50 ribu per ekor. Saat menjalankan aksinya yang keempat, pelaku kepergok oleh warga.
"Saat ini pelaku kami tahan di Polsek sambil menunggu pemilik ayam datang untuk membuat laporan," jelas Suwardi. (rna/rna)











































