"Iya betul, yang bersangkutan (korban) memang ada kasus di Subdit Ranmor. Statusnya sebagai terlapor," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan saat dihubungi detikcom, Minggu (20/11/2016).
Andi menuturkan, perkara yang melibatkan Jae itu adalah kasus penipuan dan penggelapan bisnis batubara senilai Rp 160 miliar. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati Jae telah tewas, Andi mengatakan, penyidik belum akan menerbitkan surat perintah penghentian perkara (SP3). Polisi masih mendalami apakah Jae merupakan pelaku tunggal atau ada pelaku lain dalam kasus ini.
"Kalau pelakunya dia sendiri ya kita SP3, tapi kalau ada yang lain tentu perkaranya tetap kami selidiki," jelasnya.
Andi belum dapat membeberkan kasus ini lebih jauh. Sebab, dirinya sedang di lokasi mengecek TKP dugaan bunuh diri Jae. (idh/tor)










































