7 Tersangka Kasus Bom Molotov Samarinda Dibawa ke Mabes Polri

7 Tersangka Kasus Bom Molotov Samarinda Dibawa ke Mabes Polri

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 19 Nov 2016 20:00 WIB
7 Tersangka Kasus Bom Molotov Samarinda Dibawa ke Mabes Polri
Foto: Ledakan bom di Gereja Samarinda (William Maliki/detikcom)
Jakarta - Polisi menetapkan 7 tersangka dalam kasus pelemparan bom molotov di depan Gereja Oikumene Samarinda, Kalimantan Timur. Ketujuh tersangka itu dibawa ke Mabes Polri.

"Iya, 7 tersangka sudah dibawa ke Jakarta," kata Kapolres Samarinda Kombes Setyobudi Dwiputro saat dihubungi detikcom, Minggu (19/11/2016).

Tujuh orang tersangka itu merupakan bagian dari 21 orang yang sebelumnya ditangkap. Sementara itu, sisanya yaitu sekitar 14 orang dilepaskan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sisanya enggak ada keterkaitan," ujarnya.

Informasi yang diperoleh detikcom, 7 tersangka tersebut dibawa ke Jakarta melalui jalur udara sekitar pukul 18.55 WITA tadi.

Para tersangka itu diduga terlibat dengan ledakan bom molotov di depan Gereja Oikumene Samarinda pada Minggu, 13 November lalu. Saat itu, pria yang melemparkan bom itu, Juhanda, berhasil ditangkap ketika hendak melarikan diri ke Sungai Mahakam.

Akibat ledakan itu, ada lima korban yang mengalami luka. Satu di antaranya, yakni Intan Olivia, yang akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami luka bakar yang berdampak pada pernapasan.

(idh/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini