Ahok Terima Aduan di Rumah Lembang, Bawaslu: Itu Bagian dari Kampanye

Dinamika Pilgub DKI

Ahok Terima Aduan di Rumah Lembang, Bawaslu: Itu Bagian dari Kampanye

Bisma Alief Laksana - detikNews
Sabtu, 19 Nov 2016 17:28 WIB
Ahok Terima Aduan di Rumah Lembang, Bawaslu: Itu Bagian dari Kampanye
Foto: Bisma Alief/detikcom
Jakarta - Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) rutin mendengarkan aduan warga setiap pagi di posko pemenangan, Rumah Lembang. Bawaslu DKI menganggap apa yang dilakukan oleh Ahok tersebut tidak melanggar aturan yang ditetapkan KPU.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu DKI, M Jufri mengatakan model kampanye Ahok di Rumah Lembang masuk dalam kampanye tatap muka.

"Kampanye kan ada rapat terbatas, dialog, tatap muka dan lainnya. Yang dilakukan Ahok itu bagian dari kampanye, karena menyampaikan program dan visi misi," kata Jufri disela acara 'Olah Strategi Atasi Fenomena Penolakan Kampanye di DKI' di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016) .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ketua tim pemenangan Ahok-Djarot Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa pembukaan Rumah Lembang sebagai tempat aduan warga merupakan bagian dari strategi kampanye mereka.

"Itu kan strategi kita. Masa orang punya strategi enggak boleh," kata Prasetio di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11) lalu.

Sementara, koordinator tim pemenangan bidang kampanye dan sosialisasi Merry Hotma menjelaskan, penerimaan aduan warga di Rumah Lembang sebagai tindak lanjut survei yang dilakukan oleh timses.

"Hasil survei kita, warga yang mengadu langsung ke Ahok waktu di Balai Kota menjadi kesukaan masyarakat. Itu dirindukan masyarakat. Selama cuti kan enggak terjadi lagi," kata Merry di Rumah Lembang. (bis/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads