"Kegiatan kampanye yang dilakukan sekarang itu kan diatur jadwalnya tergantung paslon (pasangan calon). KPU perlu mengatur (jadwal kampanye) supaya lebih enak. Sekarang kan tidak, semua boleh kampanye kapan saja, bahkan sampai malam," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu DKI M. Jufri dalam acara "Olah Strategi Atasi Fenomena Penolakan Kampanye di DKI" di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).
"Kami usulkan jadwal kampanye sebaiknya dijadwalkan oleh KPU DKI," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila jadwal kampanye ditentukan oleh KPU DKI, kemungkinan adanya pelanggaran seperti penolakan kampanye bisa dicegah.
"Karena jadwal kampanye dilaporkan ke kepolisian H-1 dan sering paslon kampanye hingga malam hari, koordinasi kepada kepolisian agak terlambat. Seharusnya dari jauh-jauh hari sudah melaporkan mau kampanye di mana. Untuk mencegah adanya pelanggaran saat kampanye," ujar Jufri. (bis/imk)