Menurut Ketua KPU Banten Agus Supriatna, pihaknya memang sedang mengevaluasi terkait temuan banyaknya alat peraga kampanye berupa spanduk atau baliho yang rusak dan hilang di beberapa titik di Banten.
"Ini nanti kita tindak lanjuti. Ada beberapa spanduk rusak, bahkan ada yang hilang, baik itu nomor urut 1 maupun 2," kata Agus saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (19/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih variasi, ada di Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kabupaten Serang. Jumlah pastinya belum," kata Agus.
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016, menurut Agus, kewenangan KPU Banten memang mencetak alat peraga kampanye. Namun urusan pemeliharaan ada di pasangan calon masing-masing.
Foto: Bahctiar Rifai |
Pantauan detikcom di Kota Serang saja, ada beberapa alat peraga yang terlihat seperti dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab. Salah satunya spanduk pasangan nomor urut 2, Rano-Embay, di depan gerbang Perumahan Griya Permata Asri di Jalan Raya Syabulu yang terlihat seperti disobek.
Selain itu, spanduk pasangan nomor urut 1, Wahidin-Andika, di Jalan Banten-Serang arah kawasan Banten Lama yang dipasang di pepohonan terlihat seperti akan copot. (bri/fjp)











































Foto: Bahctiar Rifai