KPK merupakan penegak hukum yang mengusut kasus suap kepada Komisi VII DPR yang menyeret Sutan, yang kemudian berujung vonis 12 tahun penjara.
"KPK mengucapkan turut berduka atas berpulangnya Pak Sutan Bhatoegana. Semoga beliau diampuni kekhilafannya dan mendapatkan tempat yang baik di sisi-Nya," kata Wakil Ketua KPK Laode Syarif dalam pesan singkatnya, Sabtu (19/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah," ujar Laode.
Sutan mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (19/11) pukul 08.00 WIB. Dia sebelumnya berjuang melawan sirosis hati. (fjp/fjp)