Sutan Bhatoegana Meninggal, Demokrat: Maafkan Kekhilafan yang Dibuatnya

Sutan Bhatoegana Meninggal, Demokrat: Maafkan Kekhilafan yang Dibuatnya

Indah Mutiara Kami - detikNews
Sabtu, 19 Nov 2016 11:19 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Partai Demokrat ikut kehilangan atas meninggalnya Sutan Bhatoegana pagi ini. Sutan, yang pernah menjadi anggota Fraksi Demokrat di DPR, dianggap sebagai kader yang baik dan Demokrat berharap segala kekhilafan Sutan dimaafkan.

"Kader Partai Demokrat menghormatinya sebagai senior partai yang telah mengisi peta politik nasional dengan dinamis. Kami mohon maaf atas segala kekhilafan yang dibuatnya dan mohon doanya. Bang Sutan adalah kader terbaik kami yang luar biasa," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan kepada wartawan, Sabtu (18/11/2016).

Hinca sendiri tidak ikut melayat ke kediaman Sutan di Bogor karena sedang berada di Nusa Tenggara Timur. Para kader Partai Demokrat yang sedang berkumpul sempat doa bersama untuk almarhum Sutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barusan di sela acara pelantikan DPD Partai Demokrat NTT yang diikuti 500 kader, kami melakukan doa bersama dengan mematikan lampu dan mendoakannya agar arwahnya diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan tabah menghadapi semua ini," ucapnya.

Sutan meninggalkan Lapas Sukamiskin pada 8 Oktober lalu karena kondisi kesehatannya yang memburuk. Sutan sempat dirawat selama tiga hari di RS Hermina Bandung sebelum akhirnya meninggal di RS BMC Bogor.

"Sejak tanggal 8, almarhum belum kembali lagi ke lapas hingga akhirnya tutup usia di RS BMC Bogor," kata Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko saat dihubungi terpisah.

Sutan adalah terpidana korupsi APBN 2013 di Kementerian ESDM yang dihukum 12 tahun penjara. Awalnya mantan Ketua Komisi VII DPR itu dihukum 10 tahun penjara, namun oleh MA diperberat menjadi 12 tahun penjara.



(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads