"Di The Fed bicara soal dampak terpilihnya Trump terhadap politik ekonomi moneter di AS. Di Treasury (Kemenkeu AS) bicara soal modernisasi sistem pajak dan pengelolaan krisis keuangan," kata anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, dalam pesan tertulis kepada detikcom, Sabtu (19/11/2016) dini hari.
Hendrawan mengatakan, Komisi XI sudah melahirkan dua undang-undang baru, yaitu UU Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) dan UU Pengampunan Pajak. Kunjungan kerja di AS tersebut juga dihadiri oleh mitra kerja Komisi XI, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR lainnya, Johnny G. Plate, membenarkan melakukan kunker ke AS. Komisi XI juga melakukan sejumlah pertemuan di The Federal Reserve Bank (The Fed) dan Nasdaq di New York, kemudian ke US Treasury (Kementerian Keuangan AS), IMF, dan Bank Dunia.
"Betul, kunjungan kerja Komisi XI, hari ini di Washington, DC, meeting dengan US Treasury, IMF, dan World Bank, sebelumnya meeting dengan The Federal Reserve Bank dan Nasdaq di New York," urai Johnny saat dikonfirmasi terpisah.
Johnny mengatakan kegiatan kunker dimulai sejak tanggal 16 November di New York dan tanggal 17 November tiba di Washington, DC, untuk melakukan rapat. Rencananya, rombongan bertolak pulang tanggal 19 November 2016 dan tiba di Indonesia tanggal 20 November 2016 malam.
"Rapat di New York tanggal 16 November dan semalam 17 November sampai di Washington dan pagi sampai siang ini rapat di DC. Besok pagi 19 November saya balik Jakarta dan baru tiba Jakarta tanggal 20 malam," tandasnya. (dkp/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini