Polres Jaksel Bongkar Judi Poker Online di Pejaten

Polres Jaksel Bongkar Judi Poker Online di Pejaten

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 19 Nov 2016 00:25 WIB
Polres Jaksel Bongkar Judi Poker Online di Pejaten
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Satuan Reserse Polres Jaksel membongkar praktik judi poker online di Jl Amil 2, Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial A (25) ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, perjudian tersebut dibongkar setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Informasi tersebut kami selidiki, sehingga kemudian pelakunya kami amankan," ujar Eko kepada detikcom, Jumat (18/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka ditangkap tim Unit Jatanras yang dipimpin Iptu Fakva Yoga pada Kamis (17/11) sekitar pukul 21.30 WIB di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel.

Menurut Eko, tersangka melakukan perjudian tersebut sejak Juli hingga pertengahan November 2016 tersebut melalui situs judi online www.inixxxxx.link.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Sejumlah barang bukti seperti buku tabungan dan kartu ATM disita polisi dari pelaku.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan atau Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (mei/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads