Mendagri Kembali Ingatkan PNS Harus Netral di Pilkada

Mendagri Kembali Ingatkan PNS Harus Netral di Pilkada

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 18 Nov 2016 20:31 WIB
Mendagri Kembali Ingatkan PNS Harus Netral di Pilkada
Foto: Mendagri Tjahjo Kumolo/ Bahtiar detikcom
Serang - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan netralitas PNS, TNI dan Polri dalam Pilkada serentak. Ada sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral.

Pilkada serentak pada Februari 2017 diikut 101 daerah. Sebanyak 44 daerah di antaranya diikuti oleh calon petahana. Karena itu para pelaksana tugas (Plt) kepala daerah harus menjaga netralitas dan menyelenggarakan Pilkada.

"Pada Pilkada 2015 lalu, ada sekda yang terang-terangan terbuka mendukung pasangan calon, ya kita usulkan diturunkan," ujar Tjahjo di depan bupati dan walikota se-Banten di Pendopo Gubernur di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jl Syekh Nawawi Al Batani, Kota Serang, Jumat (18/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Netralitas ini penting agar pilkada berjalan sesuai aturan. Para kepala daerah atau plt juga harus memastikan jajaran di bawahnya menaati instruksi soal netralitas ini.

"Netralitas ini penting, demi kemaslahatan masyarakat. Kepolisian dan kejaksaan, kalau ada aparatur di Banten yang terang-terangan terbuka mendukung pasangan calon untuk diturunkan pangkatnya," ujar Tjahjo. (bri/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads