"Saya juga minta teman-teman dari DPR itu segera meloloskan revisi UU Terorisme, yang sekarang sedang digarap di DPR, karena kita perlu," kata Wiranto di Gedung Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Menurut Wiranto, aparat penegak hukum perlu sebuah 'alat' yang bisa dengan cepat melakukan pencegahan terhadap terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto mengungkapkan, saat ini Indonesia berada di posisi yang kuat dalam melawan terorisme. Apalagi, Indonesia juga telah melakukan kerja sama dan langkah terpadu dengan berbagai negara dalam mencegah dan menindak terorisme.
"Kalau negara lain bisa melakukan langkah-langkah hukum seperti itu, kita harus bisa. Oleh karena itu saya betul-betul mengharapkan adanya satu tindakan hukum atau koridor hukum yang dapat digunakan oleh aparat keamanan untuk melawan terorisme," kata Wiranto. (jor/fdn)











































