Wiranto Minta DPR Segera Selesaikan Revisi UU Terorisme

Wiranto Minta DPR Segera Selesaikan Revisi UU Terorisme

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 18 Nov 2016 17:59 WIB
Wiranto Minta DPR Segera Selesaikan Revisi UU Terorisme
Menko Polhukam Wiranto/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pemerintah telah menyerahkan draf revisi UU Terorisme ke DPR. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Polhukam) Wiranto meminta agar DPR segera meloloskan UU tersebut.

"Saya juga minta teman-teman dari DPR itu segera meloloskan revisi UU Terorisme, yang sekarang sedang digarap di DPR, karena kita perlu," kata Wiranto di Gedung Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Menurut Wiranto, aparat penegak hukum perlu sebuah 'alat' yang bisa dengan cepat melakukan pencegahan terhadap terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aparat keamanan perlu satu senajata untuk melawan terorisme itu. Senjata bukan senjata api, bukan, senjata undang-undang. Akan ada keleluasaan untuk segera menangani terorisme dengan cara yang benar, yang dilindungi hukum. Sebab kalau tidak, indikasi-indikasi orang untuk meneror, itu kalau UU yang biasa, enggak bisa ditangkap sebelum beraksi. Kalau sudah beraksi sudah ada korban baru kita bisa menangkap, tapi sudah terlambat," jelas Wiranto.

Wiranto mengungkapkan, saat ini Indonesia berada di posisi yang kuat dalam melawan terorisme. Apalagi, Indonesia juga telah melakukan kerja sama dan langkah terpadu dengan berbagai negara dalam mencegah dan menindak terorisme.

"Kalau negara lain bisa melakukan langkah-langkah hukum seperti itu, kita harus bisa. Oleh karena itu saya betul-betul mengharapkan adanya satu tindakan hukum atau koridor hukum yang dapat digunakan oleh aparat keamanan untuk melawan terorisme," kata Wiranto. (jor/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads