Kejadian bermula saat salah satu tersangka berinisial BR memesan taksi online dari Jl Azimar III Bogor pada Rabu (16/11) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, BR hendak menuju ke Tiptop, Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Tersangka BR memesan taksi menggunakan handphone milik seorang saksi berinisial R," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana dalam keterangan kepada detikcom, Jumat (18/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka BR tidak mau membayar argonya sebesar Rp 130 ribu, sehingga kemudian terjadi percekcokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas," lanjutnya.
BR dan korban pun cekcok. Di saat bersamaan, muncul tiga temannya yang lain yakni HE, JCS dan IK yang sedang minum-minum menghampiri BR.
"Kemudian HE, JSC dan IK mengeroyok korban yang mengakibatkan korban meninggal akibat ditusuk pada bagian punggung dan dadanya dengan menggunakan obeng oleh tersangka HE," papar Umar.
Sementara pelaku lainnya menginjak-injak korban sehingga mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian.
"Setelah itu korban dimasukan ke dalam mobil dan pakaian korban dilucuti serta handphone milik korban dibuang ke Sungai Jatiasih, Kota Bekasi," sambungnya.
Selanjutnya, tersangka HE membawa mobil bersama korban ke dalam tol. HE kemudian memberhentikan mobil tersebut di pintu keluar Tol Jatiwaringin, lalu meninggalkan mobil dan korban dalam keadaan mesin masih menyala.
Dua hari berlalu, polisi berhasil menangkap BR, JSC dan HE. Sedangkan 1 pelaku lainnya yaitu IK masih buron. (mei/rvk)











































