"Ini melibatkan jaringan di lapas tapi lapas mana masih didalami," ujar Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, saat jumpa pers tentang pengungkapan sabu 100 kg, di Kantor BNN, MT Haryono, Jakarta Timur, Jumat (18/11/2016).
Dalam pengungkapan di Kosambi menangkap 1 orang pelaku yaitu YJCH (WN Taiwan). Sedangkan 2 pelaku lainnya ditembak mati. Mereka yang ditembak mati adalah ZA (WNI anggota TNI) dan HCL (WN Taiwan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buwas menjelaskan, petugas terpaksa menembak ZA dan HCL karena melakukan perlawanan saat penangkapan. Sedangkan untuk total barang bukti dalam kasus ini adalah 100 kg sabu dan 300 ribuan butir pil happy five.
"Mereka melakukan perlawanan sehingga kita tembak mati, sedangkan YJCH kita tangkap tanpa melakukan perlawanan," ucapnya.
Penggerebekan itu terjadi pada 15 November 2016 di sebuah kompleks pergudangan di Kosambi, Dadap, Tangerang. Penggerebekan melibatkan petugas gabungan dari BNN, Bea Cukai dan Polri. Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 dengan ancaman hukuman maksimal yaitu mati. (rvk/rvk)