Panitia Anggaran Diminta Bahas Anggaran Pilkada Saat Reses

Panitia Anggaran Diminta Bahas Anggaran Pilkada Saat Reses

- detikNews
Selasa, 05 Apr 2005 11:19 WIB
Jakarta - Meski dalam masa reses hingga 2 Mei 2005, Komisi II DPR meminta Panitia Anggaran dan pemerintah membahas anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Permintaan itu sudah disetujui pimpinan DPR.Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan kepada wartawan di Gedung DPR/MPR jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2005)."Sudah diajukan penggunaan masa reses untuk membahas anggaran Pilkada dan sudah disetujui pimpinan. Kita juga minta secara khusus supaya jadwal pembahasan tidak bersamaan dengan APBN Perubahan. Itu kan bulan Juni, sementara Pilkada sudah mendesak," ungkapnya.Ferry kemudian menunjukkan surat yang sudah disetujui pimpinan. Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif. Tertulis: Agar DPR mengagendakan pertemuan dengan pemerintah dalam masa reses untuk membahas dan mengesahkan anggaran Pilkada 2005. Dengan catatan, waktu rapat disesuaikan dengan waktu kunjungan kerja DPR, sehingga tidak menyulitkan administrasi.Ferry mengaku optimis dana dari APBN dapat segera cair setelah pembahasan selesai. Sedangkan mengenai waktu penyelenggaraan Pilkada sangat tergantung pada DPRD setempat."Karena itu, keputusan Mahkamah Konstitusi kemarin yang menghapus pasal-pasal mengenai pertanggungjawaban KPUD pada DPRD akan sangat menyulitkan KPUD itu sendiri. Mudah-mudahan pemerintah bisa mengatasi ini lewat Perpu Pilkada. Komisi II terus mendorong pemerintah agar Perpu ini segera dikeluarkan," ujarnya. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads