Kata Menko Wiranto Soal Rencana Demo Lanjutan

Kata Menko Wiranto Soal Rencana Demo Lanjutan

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 18 Nov 2016 14:06 WIB
Kata Menko Wiranto Soal Rencana Demo Lanjutan
Menko Polhukam Wiranto/Foto: Grandyos Zafna-detikcom
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto menegaskan kebebasan demokrasi harus dijalankan sesuai dengan aturan. Wiranto meminta agar kelompok yang hendak berdemonstrasi tidak melontarkan pernyataan ancaman.

"Enggak boleh ancam-ancaman, enggak boleh, dong. Negeri ini kan enggak boleh mengancam-ancam. Tiap ancaman kan sudah kena pidana. Kalau semua pihak diizinkan, dibebaskan mengancam, alangkah kisruhnya negeri ini. Misalnya Anda mau datang ke saya ada yang mau ngancam, nah Anda kan ketakutan, padahal kan enggak ada apa-apa," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Pernyataan ini disampaikan Wiranto menanggapi adanya rencana aksi demo lanjutan setelah 4 November, yang akan digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Sempat beredar kabar akan ada aksi lanjutan pada tanggal 25 November.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Ketum HMI: Kami Akan Gelar Aksi Jika Kasus Ahok Tak Beri Rasa Keadilan)

"Kita lihat hasil gelar perkara besok. Kalau memang hasil gelar perkara itu belum memenuhi unsur keadilan, belum memenuhi rasa keadilan rakyat, bisa jadi kita turun lagi," ujar Ketua Umum PB HMI Mulyadi P. Tamsir kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/11).

Namun belakangan, aksi lanjutan dipastikan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI. Mereka akan kembali mengadakan aksi damai pada tanggal 2 Desember 2016 dengan tuntutan penahanan Ahok karena sudah menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

"Karena Ahok tidak ditahan, GNPF MUI akan menggelar aksi Bela Islam III pada tanggal 2 Desember 2016," kata juru bicara FPI, Munarman, di AQL Center, Jumat (18/11).

Soal rencana aksi lanjutan 2 Desember, Mabes Polri menegaskan unjuk rasa lanjutan terkait kasus Ahok tidak relevan lagi. Bila ada demo lanjutan, Polri menegaskan agar aksi dilakukan tertib.

"Polri menghormati HAM, demokrasi, ada UU yang memperbolehkan unjuk rasa, tapi kembali tidak boleh anarkis, menganiaya dan menzalimi pihak lain. Tapi, kalau temanya mengenai 4 November, saat ini sedang ada proses hukum. Jadi, kalau ada unjuk rasa lagi, itu sudah tidak relevan lagi sehingga lebih baik dikawal saja prosesnya," ujar Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, jika ada masyarakat yang turun lagi ke jalan untuk berdemo, agendanya bukan masalah Ahok lagi, melainkan agenda inkonstitusional.

"Jadi, kalau ada yang mau turun ke jalan lagi, untuk apa? Jawabannya gampang, kalau ada yang ngajak turun ke jalan lagi, apalagi membuat keresahan dan keributan, cuma satu saja jawabannya, agendanya bukan masalah Ahok. Agendanya adalah inkonstitusional, dan kita harus melawan itu," tegas Jenderal Tito, Rabu (16/11).


(fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads