"Ada empat orang yang kita amankan, yakni seorang staf Dinas Kebersihan Kota Medan, seorang sopir, dan dua orang tenaga harian lepas," kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Toga Panjaitan kepada detikcom, Jumat (18/11/2016).
Toga mengatakan, keempatnya ditangkap pada malam tadi. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang mencapai Rp 9 juta, dokumen, dan kupon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, keempat pelaku yang ditangkap tersebut sudah berada di Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka (pelaku) masih kita periksa," ujar Toga. (rvk/rvk)










































