Dua Kru Garuda Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Munir

Dua Kru Garuda Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Munir

- detikNews
Selasa, 05 Apr 2005 11:17 WIB
Jakarta - Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Dua tersangka baru adalah petugas pantry Garuda Oedi Irianto, dan pramugari Garuda Yeti Susmiarti.Informasi penetapan dua tersangka baru ini disampaikan penyidik kasus Munir, Kombes Pol Anton Charlian, saat dihubungi detikcom, Selasa (5/4/2005) pagi. "Namun perlu penyidikan yang lebih dalam untuk proses selanjutnya," katanya.Kuasa hukum keduanya, Mohammad Assegaf, yang ditemui wartawan sebelum pemeriksaan dua kru Garuda ini di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa (5/4/2005), juga membenarkan bahwa kliennya telah ditetapkan menjadi tersangka."Oedi Irianto petugas yang mempersiapkan makanan dan minuman, sedang Yeti Susmiarti pramugari yang membawakan minuman," ujar Assegaf tentang alasan kliennya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Munir.Menurut Assegaf, keduanya diancam pasal 55 dan 56 KUHP tentang membantu atau ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Munir. (gtp/)


Berita Terkait