Pemerintah Malaysia Setuju untuk Rekrut 75.000 TKI Segera

Pemerintah Malaysia Setuju untuk Rekrut 75.000 TKI Segera

- detikNews
Selasa, 05 Apr 2005 11:12 WIB
Jakarta - Pemerintah Malaysia mencabut pembekuan rekrutmen tenaga kerja asing yang diberlakukan sejak Februari lalu. Pemerintah negeri Jiran itu kini menyetujui untuk merekrut sekitar 75 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI).Demikian diumumkan Deputi Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Tun Razak seperti diberitakan kantor berita resmi Malaysia, Bernama, Selasa (5/4/2005).Dikatakan Najib, keputusan yang akan berlaku segera itu, dihasilkan dalam sidang komite Kabinet mengenai pekerja asing guna memenuhi kebutuhan mendesak untuk mendatangkan kembali mereka ke negeri itu.Dijelaskannya, para TKI juga dibebaskan dari keharusan untuk mengikuti program induksi terlebih dahulu. Keputusan ini diambil untuk menunjukkan semangat persaudaraan dengan Indonesia. "Ini karena para pekerja Indonesia berbicara dan mengerti bahasa Melayu serta kebudayaan kami. Pelatihan yang diwajibkan itu bisa dilakukan oleh majikan mereka ketika mereka sudah berada di sini," ujar Najib.Kementerian Sumber Daya Malaysia menerapkan pelatihan induksi bagi para pekerja asing untuk melatih mereka memahami bahasa Melayu, kebudayaan serta gaya hidup bangsa Malaysia guna menghindari terjadinya masalah komunikasi.Najib mengutarakan, persetujuan untuk menerima 75.000 TKI baru tersebut merupakan tambahan dari rekrutmen 94.000 pekerja setelah program amnesti bagi para pekerja asing ilegal berakhir pada 28 Februari lalu.Sejauh ini, ujar Najib, baru 11.000 WNI yang kembali ke Malaysia sebagai pekerja legal. Komite kabinet mengenai pekerja asing mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan mengalami masalah operasional karena kurangnya tenaga asing. Karena itu komite kabinet telah memerintahkan Kementerian Dalam Negeri Singapura untuk mengambil tindakan guna mempercepat persetujuan perekrutan tenaga asing bagi perusahaan-perusahaan itu.Hingga saat ini, menurut Najib, ada sekitar 1,5 juta pekerja asing yang terdaftar di negeri itu. Dari jumlah itu, sekitar 1 jutanya adalah warga Indonesia. (ita/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini