"Kelima tersangka semua terkait JAD," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016).
Rikwanto mengatakan, kelima tersangka, termasuk Juhanda, ini sudah lama di jaringan teror. Ada juga yang merupakan residivis kasus yang sama dan sering melakukan tindakan terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait teror ini, ada 20 orang yang diamankan. Kini tersisa 16 orang yang masih berstatus terperiksa dalam kasus ini. Penentuan status mereka masih menunggu masa pemeriksaan selama 7X24 jam.
Ada lima korban yang mengalami luka akibat pelemparan bom ini. Satu di antaranya, yakni Intan Olivia, meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami luka bakar yang berdampak pada pernapasan.
Ledakan bom molotov itu terjadi seusai jemaat melakukan ibadat, Minggu (13/11). Juhanda, yang melemparkan bom molotov, berhasil ditangkap ketika hendak melarikan diri ke Sungai Mahakam. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini