"Aspirasinya, warga sini sudah tinggal lebih dari 15 tahun. Mereka menuntut haknya dibuat RW karena sampai sekarang belum dibuat. Saya sudah tanda tangani tadi, kita akan usahakan (membuatkan RW)," kata Sandi di Blok Empang, Jakarta Utara (18/11/2016).
Menurut Sandi, adalah hak setiap warga untuk dibuatkan kepengurusan RW. Oleh karenanya, jika terpilih nanti, pihaknya berjanji semaksimal mungkin mengusahakan hal tersebut.
Lebih lanjut, warga mengadu kepada Sandi bahwa mereka merasa seperti tidak dianggap sebagai warga negara Indonesia karena tidak diperhatikan Pemprov DKI. Sandi pun memastikan nantinya akan ada pengurus RW.
"Di sini tidak ada RW-nya, Bang. Yang ada ketua kelompok dan kepala kampung, tolong usahakan," kata salah satu warga, Munarto, kepada Sandi.
"Kita akan usahakan untuk menghadirkan kepastian kepada mereka," ujar Sandi.
(imk/imk)











































