"Aspirasinya, warga sini sudah tinggal lebih dari 15 tahun. Mereka menuntut haknya dibuat RW karena sampai sekarang belum dibuat. Saya sudah tanda tangani tadi, kita akan usahakan (membuatkan RW)," kata Sandi di Blok Empang, Jakarta Utara (18/11/2016).
Menurut Sandi, adalah hak setiap warga untuk dibuatkan kepengurusan RW. Oleh karenanya, jika terpilih nanti, pihaknya berjanji semaksimal mungkin mengusahakan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini tidak ada RW-nya, Bang. Yang ada ketua kelompok dan kepala kampung, tolong usahakan," kata salah satu warga, Munarto, kepada Sandi.
"Kita akan usahakan untuk menghadirkan kepastian kepada mereka," ujar Sandi.
(imk/imk)











































