Kontrak politik tersebut berisi empat poin, yang intinya akan menata dan menyejahterakan warga Blok Empang. Empat poin itu adalah akan menata lingkungan Blok Empang, Muara Angke yang bersih; akan mempercepat pembentukan RT dan RW di lingkungan Blok Empang; menjamin tidak ada pembongkaran di lingkungan Blok Empang; serta membantu mengembangkan usaha kecil di wilayah Blok Empang, Muara Angke, seperti usaha peternakan kerang hijau.
"Mereka kan hanya menuntut hak mereka dan dibangun UMKM, itu bisa saya penuhi karena memang hak mereka," kata Sandi di Blok Empang, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom |
Selain itu, warga Blok Empang menuntut Sandiaga menghentikan proyek reklamasi. Sandi pun menyanggupinya.
"Ya, saya berkomitmen itu. Saya tidak takut (menghentikan reklamasi)," kata Sandi.
Ditanya wartawan apa tidak takut melanggar hukum sehingga Sandiaga berani berkomitmen menghentikan reklamasi, Sandi memaparkan alasannya.
"(Engga takut), saya yakin aspek keadilan. Kebenaran itu, mungkin kebenaran itu bisa disalahkan, tapi tidak bisa dikalahkan. Kita juga punya tim advokasi," tutup Sandi. (imk/imk)












































Foto: Gibran Maulana Ibrahim/detikcom